You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Iklan LED Juga Dilarang di JPO
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Iklan LED Juga Dilarang di JPO

Tidak hanya iklan dengan billboard yang dilarang dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melarang pemasangan iklan dengan light emitting diode (LED).

Prinsipnya mau LED atau apapun, nggak boleh nutupin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak akan mengizinkan iklan berupa apapun di JPO. Dirinya tidak ingin kejadian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan kembali terulang lagi.

"Prinsipnya mau LED atau apapun, nggak boleh nutupin," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/9).

JPO Ibukota akan Dibangun Ramah Disabilitas

Basuki mengatakan, dirinya telah memiliki satu halte sebagai prototype, yakni halte di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Halte itu dibangun oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

"Model yang paling jelas itu kayak MRT di Bundaran HI. Semua halte, JPO sudah ada prototypenya, tinggal cetak saja," ujarnya.

Basuki menilai ada oknum yang bermain dalam pemasangan iklan di JPO. Beberapa pembangunan JPO kerjasama dengan swasta. Kemudian mereka memiliki hak untuk pemasangan iklan selama lima tahun. Kontrak tersebut bisa diperpanjang juga.

"Ini kan kayak ada oknum yang ingin mengusai iklan di JPO. Cuma mereka kontraknya masih lama, beberapa ada yang masih lima tahun," tandasnya.

Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur kebijakan itu. Nantinya semua JPO yang ada di Ibukota tidak diperbolehkan memasang iklan, baik yang konvensional maupun LED.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1671 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1070 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye896 personDessy Suciati
  4. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Kebakaran, Pramono Targetkan Tiap RT Punya Dua APAR

    access_time09-05-2025 remove_red_eye763 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik